KOMPAS.com - Dewasa ini, untuk membeli sebuah rumah tanpa kredit di daerah perkotaan bagaikan mimpi di siang bolong. Betapa tidak, harga rumah yang melambung tinggi membuat sebagian masyarakat semakin kesulitan menjangkaunya.
Untungnya, beberapa bank telah mencoba menjembatani dengan mengeluarkan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Memang, produk ini menawarkan bantuan bagi masyarakat. Namun, seringkali masyarakat umum masih merasa gamang mengambil KPR. Alasannya, mereka belum siap mental berutang, ragu akan kemampuan melunasi dan berbagai alasan lainnya. Nah, bagi Anda yang ingin memiliki rumah melalui KPR, berikut beberapa tips yang perlu Anda ketahui:
Tentukan jangka waktu KPR
Saat ini, di Indonesia berlaku jangka waktu maksimal yang ditawarkan selama 15 tahun. Makin lama jangka waktu kredit, makin besar pula total bunga harus dibayar.
Meskipun demikian, lebih baik jika Anda mengajukan jangka waktu kredit terpanjang supaya cicilan per bulannya kecil. Anda tak perlu khawatir, pengambilan jangka waktu kredit panjang memang disarankan, mengingat investasi properti (rumah dan tanah) nilainya selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Bijak tentukan besarnya cicilan
Setelah memutuskan mengambil KPR, tentu Anda harus menyediakan dana uang muka rumah sebesar 30 % dari harga rumah, dan pinjaman KPR bank tak boleh melebihi 70 % dari harga rumah. Maka, usahakan besarnya KPR yang Anda ambil jangan melewati 30 % dari pendapatan Anda perbulannya. Hal tersebut penting agar keuangan Anda tidak tergerus oleh cicilan hutang dan bank tidak menolak permohonan kredit Anda karena meragukan kemampun Anda dalam mengembalikan pinjamannya.
Siapkan uang tunai
Anda pasti bertanya, untuk apa uang tunai kalau memilih KPR? Jawabannya, uang tunai dibutuhkan untuk pengurusan KPR di bank antara lain untuk biaya administrasi booking fee, biaya penilaian jaminan, administrsi kredit dan provisi kredit.
Uang tunai juga dibutuhkan untuk mengurus biaya Asuransi, antara lain berupa asuransi jiwa untuk menutupi debitur dan asuransi kebakaran untuk membiayai rumah yang dijadikan agunan KPR tersebut, serta biaya pengikatan kredit secara hukum yang terdiri dari biaya Akta Pengakuan Utang dan Perjanjian Kredit, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Akta jual-beli biaya bea balik nama sertifikat, BPHTB dan jasa notaris.
Jangan salah pilih
Ada baiknya, Anda membandingkan dulu bermacam fasilitas KPR yang ditawarkan tiap bank. Anda jangan terlalu cepat mengambil keputusan. Biasakan diri Anda untuk membandingkan paket KPR yang ditawarkan antarbank dan pilihlah yang menurut Anda ringan.
Jangan lupa, pilih bank tempat Anda menjadi nasabahnya. Ini untuk mempermudah penyelesaian seandainya terjadi masalah dengan KPR Anda.
Track record
Lho, apa urusannya dengan track record? Ya, rekaman transaksi Anda harus dijaga dengan baik di bank manapun. Hal ini penting untuk menghindarkan Anda dari penolakan kredit karena bank bisa saja melakukan crosscheck antarbank melalui Bank Indonesia, melalui fasilitas Daftar Hitam Nasabah (DHN) untuk melacak riwayat transaksi Anda.
Siapkan "penampilan"
Penampilan formal maupun informal akan mempengaruhi penilaian bank terhadap Anda, terutama "penampilan" keuangan Anda. Ya, Anda harus mampu menunjukkan bahwa rekening Anda cukup aktif dalam pergerakan dana keluar-masuk di rekening koran/tabungan sehingga pemberi kredit yakin akan kemampuan Anda mengembalikan KPR tersebut.
Selain itu, penampilan formal, yakni, usia pemohon KPR antara 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat berakhir pinjaman, fotokopi KTP pemohon, fotokopi kartu keluarga/Akta nikah, fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, dan dokumen lain yang dibutuhkan terkait profesi Anda.
Nah, Anda sudah siap memilih KPR yang baik untuk Anda? Miliki hunian impian Anda dengan cara yang tepat, jangan sembarang!
mau jadi developer ala otak kanan ? atau mau sukses bisnis properti? yuks klik disini
BONUS KUNJUNGAN ANDA, DAPATKAN SOFTWARE QUICK COUNT DAN ARTIKEL JURUS2 BISNIS PROPERTI TERKINI SECARA GRATIS DISINI !!
Minggu, 31 Juli 2011
Sabtu, 30 Juli 2011
Penyebab KPR Tidak Disetujui
Halo sobat property ^_*
Masih setia mengunjungi web kami kan ? hehe ... ok, berhubung banyak yang konsultasi & bertanya mengenai KPR, kali ini saya akan membahas mengapa ya KPR kita tidak di setujui oleh bank, padahal pendapatan cukup besar, status karyawan tetap, (kalau pengusaha gimana ya? nanti kita bahas d tulisan berikutya yaa), persyaratan KPR semua ok, so ada apa dengan KPR sehingga anda tidak di aprove KPR oleh bank. Nah mungkin ada beberapa hal yang perlu kita pelajari, yuks kita simak bahasannya di bawah ini :
1. Karyawan yang gajinya tunai.
Lho emang kenapa kalo gajinya tunai ? pasti sobat properti bertanya seperti itu, yups biasanya bank ingin mengetahui dengan pasti pendapatn sobat properti setiap bulannya. Jika pembayaran gajinya dengan tunai maka tidak ada catatan tertulis di rekening.terus gimana donk supaya gajinya terekam di rekening ? jangan bingung sobat properti, setiap setelah gajian sebaiknya di masukan k rekening tabungan dulu, setelah itu baru deh di pake untuk pengeluaran. Kalau anda PNS, hanya tinggal menambahkan fotocopy buku besar, Kalau karyawan swasta, fotocopy saja SPT Pph 21 .
2. Belum bekerja selama 2 tahun sebagai pegawai tetap
Ini berarti bank akan memandang anda tidak mempunyai arus kas pendapatan tetap. Kalau sebelumnya anda sudah bekerja selama 2 tahun di perusahaan yang lama, bisa disertakan surat referensinya.
3. Masih punya cicilan dari pinjaman lain
Jangan kuatir, kalau ada pendapatan lain yang bisa dibuktikan dengan laporan keuangan & kepemilikan usahanya, boleh juga disertakan untuk nambah penghasilan. Atau join income dengan pasangan juga bisa. Penjelasannya adalah karena dengan masih adanya angsuran kendaraan,maka daya bayar KPR anda jadi menurun karena masih harus membayari kredit lainnya. Sebaiknya lunasi terlebih dahulu cicilan anda, baru kemudian anda ambil KPR.
4. Punya kredit macet.
Kalo ini jangan coba-coba deh, otomatis dah di tolak kreditnya kl sebelumnya sudah punya kredit macet. Oleh karena itu sebaiknya ketika anda akan mengajukan KPR, konsultasi lah dengan marketingnya, sampaikan masalah anda, kami yakin nanti akan dicarikan solusi terbaik, karena kita sama-sama membutuhkan kan hehe, anda btuh rumah, kami jual rumah.
5. Masih punya hutang kartu kredit.
Hayo sapa yang masih punya hutang kartu kredit ? sebaiknya segera d lunasin ya, karena kartu kredit di bank manapun aka terecord oleh BI dan menyebabkan nama anda tidak akan di approve KPRnya. Bahkan walopun anda hanya punya hutang Rp.6000 untuk materai.
6.Rumah yang diincar, tidak “marketable”
Maksudnya tidak marketable itu susah dijual lagi. Contohnya kalau rumahnya di dalam gang, di bawah SUTET, sebelah kuburan, atau di terletak di dekat “grey area” (panti pijat plus-plus atau lokalisasi). Oleh karena itu carilah properti yang bagus lokasinya.
silahkan di analisa, dari ke-6 poin di atas kira-kira apa ya yang menyebabkan KPR anda tidak di setujui ? sebaiknya segera konsultasikan dengan marketing perumahan atau marketing KPR dari bank yang akan anda ambil. Pasti nanti ada solusinya, ok!
keep smangat yaaa
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Masih setia mengunjungi web kami kan ? hehe ... ok, berhubung banyak yang konsultasi & bertanya mengenai KPR, kali ini saya akan membahas mengapa ya KPR kita tidak di setujui oleh bank, padahal pendapatan cukup besar, status karyawan tetap, (kalau pengusaha gimana ya? nanti kita bahas d tulisan berikutya yaa), persyaratan KPR semua ok, so ada apa dengan KPR sehingga anda tidak di aprove KPR oleh bank. Nah mungkin ada beberapa hal yang perlu kita pelajari, yuks kita simak bahasannya di bawah ini :
1. Karyawan yang gajinya tunai.
Lho emang kenapa kalo gajinya tunai ? pasti sobat properti bertanya seperti itu, yups biasanya bank ingin mengetahui dengan pasti pendapatn sobat properti setiap bulannya. Jika pembayaran gajinya dengan tunai maka tidak ada catatan tertulis di rekening.terus gimana donk supaya gajinya terekam di rekening ? jangan bingung sobat properti, setiap setelah gajian sebaiknya di masukan k rekening tabungan dulu, setelah itu baru deh di pake untuk pengeluaran. Kalau anda PNS, hanya tinggal menambahkan fotocopy buku besar, Kalau karyawan swasta, fotocopy saja SPT Pph 21 .
2. Belum bekerja selama 2 tahun sebagai pegawai tetap
Ini berarti bank akan memandang anda tidak mempunyai arus kas pendapatan tetap. Kalau sebelumnya anda sudah bekerja selama 2 tahun di perusahaan yang lama, bisa disertakan surat referensinya.
3. Masih punya cicilan dari pinjaman lain
Jangan kuatir, kalau ada pendapatan lain yang bisa dibuktikan dengan laporan keuangan & kepemilikan usahanya, boleh juga disertakan untuk nambah penghasilan. Atau join income dengan pasangan juga bisa. Penjelasannya adalah karena dengan masih adanya angsuran kendaraan,maka daya bayar KPR anda jadi menurun karena masih harus membayari kredit lainnya. Sebaiknya lunasi terlebih dahulu cicilan anda, baru kemudian anda ambil KPR.
4. Punya kredit macet.
Kalo ini jangan coba-coba deh, otomatis dah di tolak kreditnya kl sebelumnya sudah punya kredit macet. Oleh karena itu sebaiknya ketika anda akan mengajukan KPR, konsultasi lah dengan marketingnya, sampaikan masalah anda, kami yakin nanti akan dicarikan solusi terbaik, karena kita sama-sama membutuhkan kan hehe, anda btuh rumah, kami jual rumah.
5. Masih punya hutang kartu kredit.
Hayo sapa yang masih punya hutang kartu kredit ? sebaiknya segera d lunasin ya, karena kartu kredit di bank manapun aka terecord oleh BI dan menyebabkan nama anda tidak akan di approve KPRnya. Bahkan walopun anda hanya punya hutang Rp.6000 untuk materai.
6.Rumah yang diincar, tidak “marketable”
Maksudnya tidak marketable itu susah dijual lagi. Contohnya kalau rumahnya di dalam gang, di bawah SUTET, sebelah kuburan, atau di terletak di dekat “grey area” (panti pijat plus-plus atau lokalisasi). Oleh karena itu carilah properti yang bagus lokasinya.
silahkan di analisa, dari ke-6 poin di atas kira-kira apa ya yang menyebabkan KPR anda tidak di setujui ? sebaiknya segera konsultasikan dengan marketing perumahan atau marketing KPR dari bank yang akan anda ambil. Pasti nanti ada solusinya, ok!
keep smangat yaaa
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Seputar BPHTB
Sobat properti, pernah denger BPHTB? atau bahkan sering denger tapi kaga tau mahluk apaan kah itu ? don't worry, kali ini saya akan mengulas mengenai BPHTB. Setiap orang yang beli properti baik itu rumah, ruko, pasti akan berhubungan dengan yang namanya BPHTB. So what si BPHTB itu ?? yuk kita baca ulasannya.
A. Definisi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan / BPHTB
BPHTB atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya atau dimilikinya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang perseorangan pribadi atau badan. Objek pajak BPHTB adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Subjek BPHTB adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan.
DPP / Dasar pengenaan Pajak BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak atau disingkat menjadi NPOP. NPOP dapat berbentuk harga transaksi dan nilai pasar. Jika nilai NPOP tidak diketahui atau lebih kecil dari NJOP PBB, maka NJOP PBB dapat dipakai sebagai dasar pengenaan pajak BPHTB.
BPHTB yaitu merupakan pajak yang harus dibayar akibat perolehan hak atas tanah dan bangunan meliputi hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak milik atas satuan rumah susun dan hak pengelolaan.
Jika kita definisikan simpelnya, BPHTB adalah pajak yang harus di keluarkan oleh pembeli ketika transaksi jual beli properti.
B. Kapan Pembayaran BPHTB dilakukan ?
BPHTB harus dibayar apabila melakukan salah satu hal berikut di bawah ini :
a. Akta pemindahan hak atas tanah dan atau bangunan ditandatangani oleh PPAT atau Notaris.
b. Risalah lelang untuk pembelian telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Lelang atau Pejabat Lelang yang berwenang.
c. Dilakukannya pendaftaran hak oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten atau Kotamadya dalam hal pemberian hak baru atau pemindahan hak karena pelaksanaan putusan hakim dan hibah wasiat.
Intinya adalah terjadi pemindahan hak karena jual beli, tukar-menukar, hibah, hibah wasiat, hadiah, warisan / waris dan pemberian hak baru karena adanya kelanjutan pelepasan hak dan di luar pelepasan hak. Sedangkan bentuk pengalihan yang tidak kena BPHTB adalah seperti pengalihan atau perubahan hak dan perbuatan hukum lain dengan tidak adanya perubahan nama, wakaf atau digunakan untuk kepentingan ibadah.
C. Menentukan Besarnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan / BPHTB
a. Tarif BPHTB adalah sebesar 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak.
b. Nilai perolehan objek pajak atau NPOP tidak kena pajak ditetapkan sebesar Rp. 60.000.000 (tiga puluh juta rupiah) yang sewaktu-waktu besarnya dapat dirubah oleh peraturan pemerintah. Sedangkan khusus untuk perolehan karena hak waris dalam satu dahar, sedarah atau keturunan garis lurus satu derajat ke atas atau ke bawah dengan pemberian hibah termasuk istri atau suami NJOPTKP atau Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak adalah sebesar Rp. 300.000.000.
c. Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP) adalah nilai perolehan objek pajak (NPOP) dikurangi dengan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak.
d. Besar pajak terutang BPHTB adalah didapat dengan cara mengalikan tarif pajak dengan nilai perolehan onjek pajak kena pajak (NPOPKP).
D. Tata Cara Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan / BPHTB
Wajib pajak membayar pajak BPHTB yang terutang tidak didasarkan pada surat ketetapan pajak atau SKP, melainkan dengan cara menghitung dan membayar sendiri pajak terutang dengan mengisi Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan atau disingkat SSB.
Pajak yang terutang dapat dibayar di Bank pemerintah, Bank DKI dan juga Kantor Pos di wilayah Kotamadya yang meliputi letak tanah dan atau bangunan dengan SSB. Tempat terutang pajak adalah di wilayah kabupaten, kota atau propinsi yang meliputi letak tanah dan bangunan.
SSB dapat diperoleh di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan / KP PBB / KPBB yang adal di wilayah DKI Jakarta, PPAT, Notaris, Kantor Lelang dan Kantor Pertanahan serta Kantor Bank Pemerintah, Bank DKI dan Kantor Pos. Pembayaran BPHTB dapat dilakukan tanpa menunggu diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak / SKP.
SKP atau Surat Ketetapan Pajak adalah dokumen yang menjelaskan jumlah pajak yang kurang atau lebih bayar yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak setelah adanya pemeriksaan. SKP BPHTB disingkat menjadi SKB (Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). SKB dapat dikeluarkan dalam jangka lima tahun semenjak saat terutang BPHTB. SKB dapat berupa SKBKB untuk yang kurang bayar, SKBLB untuk yang lebih bayar dan SKBN untuk yang nihil atau nol bayar.
E. Sanksi Tidak Membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan / BPHTB
Apabila WP diketahui kurang bayar BPHTB maka Dirjen Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan BPHTB (SKBKB) beserta denda sebesar 2% perbulan untuk jangka waktu maksimal 24 bulan dihitung mulai saat terhutang pajak sampai diterbitkan SKBKB. Dirjen Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan BPHTB kurang Bayar (SKBKBT) jika ditemukan data baru atau data yang sebelumnya tidak terungkap yang mengakibatkan menambahnya jumlah pajak terutang setelah SKBKB terbit, maka dapat dikenakan denda sanksi administrasi sebesar 100% dari kekurangan pajak tersebut kecuali WP melaporkan sendiri sebelum adanya tindakan pemeriksaan.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
ok, sobat property, sekarang sudah tau tentang BPHTB kan? kalo masih belum ngerti juga, simpelnya anda bisa tanyakn langsung kepada notaris atau marketing bank yang menangani KPR anda, insya allah mereka pasti akan menjelaskan dengan jelas & singkat. ok! moga bermanfaat sobat ;)
* dari berbagai sumber
A. Definisi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan / BPHTB
BPHTB atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya atau dimilikinya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang perseorangan pribadi atau badan. Objek pajak BPHTB adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Subjek BPHTB adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan.
DPP / Dasar pengenaan Pajak BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak atau disingkat menjadi NPOP. NPOP dapat berbentuk harga transaksi dan nilai pasar. Jika nilai NPOP tidak diketahui atau lebih kecil dari NJOP PBB, maka NJOP PBB dapat dipakai sebagai dasar pengenaan pajak BPHTB.
BPHTB yaitu merupakan pajak yang harus dibayar akibat perolehan hak atas tanah dan bangunan meliputi hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak milik atas satuan rumah susun dan hak pengelolaan.
Jika kita definisikan simpelnya, BPHTB adalah pajak yang harus di keluarkan oleh pembeli ketika transaksi jual beli properti.
B. Kapan Pembayaran BPHTB dilakukan ?
BPHTB harus dibayar apabila melakukan salah satu hal berikut di bawah ini :
a. Akta pemindahan hak atas tanah dan atau bangunan ditandatangani oleh PPAT atau Notaris.
b. Risalah lelang untuk pembelian telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Lelang atau Pejabat Lelang yang berwenang.
c. Dilakukannya pendaftaran hak oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten atau Kotamadya dalam hal pemberian hak baru atau pemindahan hak karena pelaksanaan putusan hakim dan hibah wasiat.
Intinya adalah terjadi pemindahan hak karena jual beli, tukar-menukar, hibah, hibah wasiat, hadiah, warisan / waris dan pemberian hak baru karena adanya kelanjutan pelepasan hak dan di luar pelepasan hak. Sedangkan bentuk pengalihan yang tidak kena BPHTB adalah seperti pengalihan atau perubahan hak dan perbuatan hukum lain dengan tidak adanya perubahan nama, wakaf atau digunakan untuk kepentingan ibadah.
C. Menentukan Besarnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan / BPHTB
a. Tarif BPHTB adalah sebesar 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak.
b. Nilai perolehan objek pajak atau NPOP tidak kena pajak ditetapkan sebesar Rp. 60.000.000 (tiga puluh juta rupiah) yang sewaktu-waktu besarnya dapat dirubah oleh peraturan pemerintah. Sedangkan khusus untuk perolehan karena hak waris dalam satu dahar, sedarah atau keturunan garis lurus satu derajat ke atas atau ke bawah dengan pemberian hibah termasuk istri atau suami NJOPTKP atau Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak adalah sebesar Rp. 300.000.000.
c. Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP) adalah nilai perolehan objek pajak (NPOP) dikurangi dengan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak.
d. Besar pajak terutang BPHTB adalah didapat dengan cara mengalikan tarif pajak dengan nilai perolehan onjek pajak kena pajak (NPOPKP).
D. Tata Cara Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan / BPHTB
Wajib pajak membayar pajak BPHTB yang terutang tidak didasarkan pada surat ketetapan pajak atau SKP, melainkan dengan cara menghitung dan membayar sendiri pajak terutang dengan mengisi Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan atau disingkat SSB.
Pajak yang terutang dapat dibayar di Bank pemerintah, Bank DKI dan juga Kantor Pos di wilayah Kotamadya yang meliputi letak tanah dan atau bangunan dengan SSB. Tempat terutang pajak adalah di wilayah kabupaten, kota atau propinsi yang meliputi letak tanah dan bangunan.
SSB dapat diperoleh di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan / KP PBB / KPBB yang adal di wilayah DKI Jakarta, PPAT, Notaris, Kantor Lelang dan Kantor Pertanahan serta Kantor Bank Pemerintah, Bank DKI dan Kantor Pos. Pembayaran BPHTB dapat dilakukan tanpa menunggu diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak / SKP.
SKP atau Surat Ketetapan Pajak adalah dokumen yang menjelaskan jumlah pajak yang kurang atau lebih bayar yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak setelah adanya pemeriksaan. SKP BPHTB disingkat menjadi SKB (Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). SKB dapat dikeluarkan dalam jangka lima tahun semenjak saat terutang BPHTB. SKB dapat berupa SKBKB untuk yang kurang bayar, SKBLB untuk yang lebih bayar dan SKBN untuk yang nihil atau nol bayar.
E. Sanksi Tidak Membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan / BPHTB
Apabila WP diketahui kurang bayar BPHTB maka Dirjen Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan BPHTB (SKBKB) beserta denda sebesar 2% perbulan untuk jangka waktu maksimal 24 bulan dihitung mulai saat terhutang pajak sampai diterbitkan SKBKB. Dirjen Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan BPHTB kurang Bayar (SKBKBT) jika ditemukan data baru atau data yang sebelumnya tidak terungkap yang mengakibatkan menambahnya jumlah pajak terutang setelah SKBKB terbit, maka dapat dikenakan denda sanksi administrasi sebesar 100% dari kekurangan pajak tersebut kecuali WP melaporkan sendiri sebelum adanya tindakan pemeriksaan.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
ok, sobat property, sekarang sudah tau tentang BPHTB kan? kalo masih belum ngerti juga, simpelnya anda bisa tanyakn langsung kepada notaris atau marketing bank yang menangani KPR anda, insya allah mereka pasti akan menjelaskan dengan jelas & singkat. ok! moga bermanfaat sobat ;)
* dari berbagai sumber
Jumat, 29 Juli 2011
Griya Madania, Hunian Asri & Strategis di Kota Depok
Hunian Asri & Lokasi Strategis di Kota Depok
LOKASI SANGAT STRATEGIS
- Akses ke JL. Margonda Raya yang merupakan pusat kota depok ± 5 Km
- Akses jalur alternative ke Bogor
- Akses jalan besar di lalui angkutan umum, Bebas banjir ± 100 m²
- Dekat dengan pusat perbelanjaan ( DTC MAHARAJA, ITC DEPOK, MALL DEPOK, DETOZ, MARGO CITY ) ± 5 Km
- Akses ke fasilitas umum lengkap ( Sekolah TK, SD, SMP, SMA & PT)
- Lingkungan Bersih, nyaman dan asri.
- Desain desain rumah
- One Gate system
Sertifikat Hak milik (SHM)
Spesifikasi bangunan :
Pondasi : Beton Bertulang
Dinding : Bata Merah
Cat : Cathilac
Rangka Atap : Baja ringan
Genteng : Beton
Lantai ruang : Keramik 40x40 ex Mulia (setara)
Lantai KM/WC : keramik 20x20
Dinding KM/WC : Keramik 20x20
Kusen :kayu meranti
Pintu : panel kayu samarinda
Plafond : Gypsum
Listrik : 1300 watt
Air bersih : Sumur pompa
Type 36/88
Desain desain rumah, denah rumah terdiri dari dengan 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, sangat cocok untuk keluarga muda.
Type 54/103 merupakan type eksklusif di kluster griya madania, karena berada di posisi hook. Type ini hanya 2 unit, oleh karena itu hanya bagi anda yang cepat yang akan mendapatkannya.
Bagi Anda yang ingin segera mendapatkan rumah di griya madania, silahkan hubungi marketing kami :
Kantor pemasaran :
Jl. Keadilan Raya No.8 Rangkapan jaya, Pancoran Mas Depok
email : griyamadania@yahoo.com
Ph. 021 44442567 (fleksi)
Ingin jadi developer ala otak kanan ? yuk ikuti link ini
Kamis, 28 Juli 2011
Rumah Sehat Sederhana (RSH)
Sobat Properti,
Kali ini saya akan membahas mengenai Rumah sehat sederhana atau lebih di kenal RSH. Dari namanya saja pasti kita sudah bisa menebak kalau rumah yang dimaksud adalah rumah sederhana namun tetap layak huni dan sehat ditempati. Pemerintah memberikan subsidi untuk pembangunan perumahan sederhana yang layak huni ini untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat kelas menengah kebawah. Dengan harga yang terjangkau dan dapat dibeli dengan proses KPR (Kredit Pemilikan Rumah) melalui Bank yang ditunjuk Pemerintah atau Pihak Developer.
Bangunan RSH dibangun dengan bahan bangunan dan konstruksi sederhana namun masih memenuhi standar kebutuhan minimal dari beberapa faktor, diantaranya faktor kesehatan, keamanan dan kenyamanan, potensi lokal meliputi potensi fisik (bahan bangunan, geologis, iklim) dan potensi sosial budaya (arsitektur lokal dan cara hidup).
Dalam membangun rumah sehat sederhana perlu dipertimbangkan standar kebutuhan ruang per orang yaitu minimal 9 m2, atau standar batas minimal dengan angka 7,2 m2 per orang. Ketinggian rata-rata plafond 2.80 m. RSH biasanya memiliki tipe kecil dengan luas bangunan mulai type 27, 30 sd 36 m2 dan luas tanah 60 - 72 m2. Rumah ini memiliki 2 ruang tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 kamar mandi, tempat cuci, dan dapur.
Perkembangan Perumahan RSH di Jabodetabek cukup meningkat pada saat ini. Permintaan yang semakin banyak dari masyarakat menengah kebawah membuat pihak Pengembang/Developer berlomba-lomba menjadi pelaksana pembangunan RSH yang bekerjasama dengan Pemerintah.
Bila anda berminat dan ingin memiliki rumah RSH, maka anda harus teliti dalam memilih perumahan tersebut. Pastikan dahulu kwalitas standar yang dibangun pihak developer benar-benar memenuhi standar rumah sehat, lokasi, lingkungan sekitar, saluran air bersih & air kotor, sarana dan prasarana, dan standar kelayakan lainnya. Semoga anda dapat mendapatkan rumah sederhana dan sehat dengan kwalitas standar yang baik.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Kali ini saya akan membahas mengenai Rumah sehat sederhana atau lebih di kenal RSH. Dari namanya saja pasti kita sudah bisa menebak kalau rumah yang dimaksud adalah rumah sederhana namun tetap layak huni dan sehat ditempati. Pemerintah memberikan subsidi untuk pembangunan perumahan sederhana yang layak huni ini untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat kelas menengah kebawah. Dengan harga yang terjangkau dan dapat dibeli dengan proses KPR (Kredit Pemilikan Rumah) melalui Bank yang ditunjuk Pemerintah atau Pihak Developer.
Bangunan RSH dibangun dengan bahan bangunan dan konstruksi sederhana namun masih memenuhi standar kebutuhan minimal dari beberapa faktor, diantaranya faktor kesehatan, keamanan dan kenyamanan, potensi lokal meliputi potensi fisik (bahan bangunan, geologis, iklim) dan potensi sosial budaya (arsitektur lokal dan cara hidup).
Dalam membangun rumah sehat sederhana perlu dipertimbangkan standar kebutuhan ruang per orang yaitu minimal 9 m2, atau standar batas minimal dengan angka 7,2 m2 per orang. Ketinggian rata-rata plafond 2.80 m. RSH biasanya memiliki tipe kecil dengan luas bangunan mulai type 27, 30 sd 36 m2 dan luas tanah 60 - 72 m2. Rumah ini memiliki 2 ruang tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 kamar mandi, tempat cuci, dan dapur.
Perkembangan Perumahan RSH di Jabodetabek cukup meningkat pada saat ini. Permintaan yang semakin banyak dari masyarakat menengah kebawah membuat pihak Pengembang/Developer berlomba-lomba menjadi pelaksana pembangunan RSH yang bekerjasama dengan Pemerintah.
Bila anda berminat dan ingin memiliki rumah RSH, maka anda harus teliti dalam memilih perumahan tersebut. Pastikan dahulu kwalitas standar yang dibangun pihak developer benar-benar memenuhi standar rumah sehat, lokasi, lingkungan sekitar, saluran air bersih & air kotor, sarana dan prasarana, dan standar kelayakan lainnya. Semoga anda dapat mendapatkan rumah sederhana dan sehat dengan kwalitas standar yang baik.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Contoh Surat & Proposal Kelengkapan Bisnis Developer Properti
Untuk teman-teman yang ingin terjun ke bisnis developer properti banyak hal yang harus disiapkan, terutama yang berkaitan arsip-arsip mulai surat perjanjian dengan pemilik tanah sampai kelengkapan untuk kerjasama dengan perbankan.
Berikut contoh surat dan proposal kelengkapan bisnis developer properti Anda silahkan download semua file file update berikut di area member www.sid-properti.com
keanggotaan anda berlaku seumur hidup, jadi kapanpun dan dimanapun anda berada tetap bisa download
03 08-06-2010 QUICK COUNT Download
04-09-2010 Alur Kerja Keuangan Download
05-09-2010 DAILY SALES REPORT Download
06-09-2010 Flowchart mulai Bisnis Download
07-09-2010 Kartu Kontrol Download
08-09-2010 PERENCANAAN KEUANGAN Download
09-09-2010 Perhitungan KYG Download
10-09-2010 Perhitungan Pajak Download
11-09-2010 Perjanjian Jual Beli Konsumen Download
12-09-2010 Simulasi Cicilan Aryo Diponegoro Download
13-09-2010 STANDAR LAPORAN KEUANGAN Download
14-09-2010 Standart Pengolahan Piutang Download
15-11-2010 SID (sistem informasi developer) Versi Demo Download
==========================================
Contoh Contoh Surat / Proposal / Desain Rumah
10-06-2011 Puluhan Contoh desain Rumah tampak depan Download
11-06-2011 Contoh Surat Perjanjian dgn Pemilik Tanah Download
12-06-2011 Contoh Surat Perjanjian dgn Investor / pemodal Download
13-06-2011 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Download
14-06-2011 Contoh Proposal Investor / Pemodal Download
15-06-2011 Contoh Kelengkapan Untuk KPR INDEN Download
16-06-2011 Contoh Surat Angsuran BTN Download
17-06-2011 Contoh Surat Kontrak Kerja Staf Penjualan Download
18-06-2011 Contoh Surat Surat Perjanjian Pemborongan Download
silahkan download semua file file update berikut di area member www.sid-properti.com
keanggotaan anda berlaku seumur hidup, jadi kapanpun dan dimanapun anda berada tetap bisa download.
Sabtu, 23 Juli 2011
Kamis, 21 Juli 2011
Selasa, 19 Juli 2011
Senin, 18 Juli 2011
Definisi Rumah Minimalis
Halo semuanya sobat properti dahsyat :)
Kali ini i mau bahas tentang desain rumah, abis sekarang lagi booming banget kan rumah model minimalis. tapi sebenarnya rumah seperti apa sih yang minimlis itu ?? yu kita simak uraiannya, moga bermanfaat :)
Minimalis adalah pola berpikir, bekerja, dan suatu cara hidup. Sebuah cara pandang baru dalam melihat desain sebagai refleksi cara hidup masyarakat urban yang serba praktis, ringan, efisien, dan penuh kesederhanaan.
RUMAH minimalis adalah sebuah gaya arsitektur bangunan yang tengah menjadi tren di metropolitan. Rumah minimalis hadir dengan karakter lebih jelas (bentuk dan ruang geometris, sederhana), lebih baik (kokoh), dan lebih kuat dengan ruang- ruang yang kosong (sedikit ornamen dan perabotan). Prinsipnya semakin sederhana, maka kualitas desain, ruang yang ada, dan penyelesaian bidang struktur harus semakin lebih baik. John Pawson yang dianggap sebagai guru "minimalisme" menghadirkan desain rumah yang minim garis, suasana yang hening dan indah.
Paham minimalis sendiri mulai lahir dengan Mies van der Rohe sebagai penggeraknya dengan semboyan khas untuk desain minimalis dan modern, “Less is More”. So sekarang kita bisa banyak melihat perumahan-perumahan yang ada konsepnya minimalis.
RUMAH-RUMAH MINIMALIS DI INDONESIA
Rumah minimalis di Indonesia telah menjadi sebuah gaya arsitektur bangunan yang tengah menjadi tren di metropolitan. Karya arsitektur bangunan, termasuk desain rumah, merupakan pilihan-pilihan terhadap bentuk arsitektur sebagai akibat budaya. Bukan sekadar latah ikut-ikutan tren. Anda ingin punya desain rumah hasil rancangan anda & arsitek kami ?
Gaya desain rumah berasal dari negara Barat yang memiliki iklim 4 musim dan tentunya gaya tersebut hadir sebagai salah satu solusi perancangan untuk menghadapi iklim 4 musim di negara Barat. Oleh karena itu pada bentuknya sering kita dapati bukaan jendela yang lebar dan bentuk-bentuk kotak yang akhirnya menghasilkan atap datar. Ketika gaya minimalis masuk ke Indonesia, maka diperlukan suatu adaptasi atau penyesuaian dengan iklim tropis basah yang dimiliki oleh Indonesia. Arsitektur di Indonesia perlu menjawab iklim tropis dan segala permasalahannya seperti matahari yang terik dan curah hujan yang tinggi.
Gaya arsitektur minimalis juga memiliki kecenderungan menjadi steril, tunggal rupa, dan cenderung membosankan. Untuk itu perlu dipahami bersama bagaimana pengembangan dasar desain rumah dalam konteks budaya masyarakat urban kita.
KONSEP DYNAMIC MINIMALIST FAÇADE
Konsep Dynamic Minimalist Façade berupaya untuk menjawab kebutuhan akan adaptasi antara iklim tropis di Indonesia dengan arsitektur gaya minimalis. Pada perancangannya konsep Dynamic Minimalist Façade akan menggunakan material yang mudah diperoleh di Indonesia seperti bambu. Solusi pada iklim tropis diberikan dengan penutup fasad dari pelupuh bambu yang dipasang pada suatu rangka dan pada pemasangannya diberi jarak sehingga aliran udara tetap dapat mengalir ke dalam bangunan.
Tampilan fasad pun dapat diubah sesukanya oleh penghuni rumah, apakah menginginkan kesan tertutup, semi terbuka maupun kesan terbuka. Penutup fasad dari pelupuh bambu juga memungkinkan penghuni rumah membuka jendela dalam rumah dalam keadaan fasad tertutup tetapi udara tetap masuk melalui celah-celah pelupuh bambu.
sumber : dari berbagai sumber
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Kali ini i mau bahas tentang desain rumah, abis sekarang lagi booming banget kan rumah model minimalis. tapi sebenarnya rumah seperti apa sih yang minimlis itu ?? yu kita simak uraiannya, moga bermanfaat :)
Minimalis adalah pola berpikir, bekerja, dan suatu cara hidup. Sebuah cara pandang baru dalam melihat desain sebagai refleksi cara hidup masyarakat urban yang serba praktis, ringan, efisien, dan penuh kesederhanaan.
RUMAH minimalis adalah sebuah gaya arsitektur bangunan yang tengah menjadi tren di metropolitan. Rumah minimalis hadir dengan karakter lebih jelas (bentuk dan ruang geometris, sederhana), lebih baik (kokoh), dan lebih kuat dengan ruang- ruang yang kosong (sedikit ornamen dan perabotan). Prinsipnya semakin sederhana, maka kualitas desain, ruang yang ada, dan penyelesaian bidang struktur harus semakin lebih baik. John Pawson yang dianggap sebagai guru "minimalisme" menghadirkan desain rumah yang minim garis, suasana yang hening dan indah.
Paham minimalis sendiri mulai lahir dengan Mies van der Rohe sebagai penggeraknya dengan semboyan khas untuk desain minimalis dan modern, “Less is More”. So sekarang kita bisa banyak melihat perumahan-perumahan yang ada konsepnya minimalis.
RUMAH-RUMAH MINIMALIS DI INDONESIA
Rumah minimalis di Indonesia telah menjadi sebuah gaya arsitektur bangunan yang tengah menjadi tren di metropolitan. Karya arsitektur bangunan, termasuk desain rumah, merupakan pilihan-pilihan terhadap bentuk arsitektur sebagai akibat budaya. Bukan sekadar latah ikut-ikutan tren. Anda ingin punya desain rumah hasil rancangan anda & arsitek kami ?
Gaya desain rumah berasal dari negara Barat yang memiliki iklim 4 musim dan tentunya gaya tersebut hadir sebagai salah satu solusi perancangan untuk menghadapi iklim 4 musim di negara Barat. Oleh karena itu pada bentuknya sering kita dapati bukaan jendela yang lebar dan bentuk-bentuk kotak yang akhirnya menghasilkan atap datar. Ketika gaya minimalis masuk ke Indonesia, maka diperlukan suatu adaptasi atau penyesuaian dengan iklim tropis basah yang dimiliki oleh Indonesia. Arsitektur di Indonesia perlu menjawab iklim tropis dan segala permasalahannya seperti matahari yang terik dan curah hujan yang tinggi.
Gaya arsitektur minimalis juga memiliki kecenderungan menjadi steril, tunggal rupa, dan cenderung membosankan. Untuk itu perlu dipahami bersama bagaimana pengembangan dasar desain rumah dalam konteks budaya masyarakat urban kita.
KONSEP DYNAMIC MINIMALIST FAÇADE
Konsep Dynamic Minimalist Façade berupaya untuk menjawab kebutuhan akan adaptasi antara iklim tropis di Indonesia dengan arsitektur gaya minimalis. Pada perancangannya konsep Dynamic Minimalist Façade akan menggunakan material yang mudah diperoleh di Indonesia seperti bambu. Solusi pada iklim tropis diberikan dengan penutup fasad dari pelupuh bambu yang dipasang pada suatu rangka dan pada pemasangannya diberi jarak sehingga aliran udara tetap dapat mengalir ke dalam bangunan.
Tampilan fasad pun dapat diubah sesukanya oleh penghuni rumah, apakah menginginkan kesan tertutup, semi terbuka maupun kesan terbuka. Penutup fasad dari pelupuh bambu juga memungkinkan penghuni rumah membuka jendela dalam rumah dalam keadaan fasad tertutup tetapi udara tetap masuk melalui celah-celah pelupuh bambu.
sumber : dari berbagai sumber
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Denah Rumah Minimalis
Gambar rumah sudah ada, daftar harga & lokasinya sudah ada, kali ini saya akan menghadirkan denah rumah bagian dalamnya. Bagi teman-teman yang membutuhkannya silahkan dipakai. Moga cocok ya. Tak lupa jika diantara sobat properti ada yang membutuhkan jasa arsitek untuk konsultasi dan diskusi mengenai desain rumah minimalis ataupun proyek perumahan bisa hubungi kami di sini. Jika ingin mengetahui lebih jauh tentang dunia developer properti bisa gabung disini.
Type yang pertama yaitu type 36/65, type ini yang paling banyak digunakan untuk perumahan-perumahan menengah ke bawah. Karena type ini paling standar, dimana ruangannya terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur, ruang tamu. Cocok untuk keluarga-keluarga muda dengan harga terjangkau.
Type disamping adalah type rumah 45/72, 2 kamar tidur, 1 kamar mandi. type rumah yang banyak dibuat di perumahan-perumahan untuk keluarga muda.
Type di bawah ini adalah type rumah 75/120
Type 69/65
Rumah 2 lantai, dengan 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, carport 1 mobil, ada taman depan & belakang.
Anda bisa membuat denah desain rumah sesuai dengan keinginan anda tentunya dengan konsultasi bersama arsitek yang sudah terpercaya. Tidak lepas juga developer yang sudah berpengalaman. Tidak sedikit saat ini developer pemula yang bisa langsung sukses.
sumber : dari berbagai sumber :)
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Jumat, 15 Juli 2011
Anda Butuh Arsitek ? Kami Siap Membantu Anda Bersama Arsitek Terbaik Kami
Bagi teman-teman yang sedang atau baru mau mulai proyek developer, pasti tidak mudah mencari arsitek untuk melakukan pengerjaan gambar rumah, apalagi gambar kerjanya :)
Jangan khawatir kami hadir di sini untuk membantu teman-teman dalam memudahkan pengerjaan itu, kami siapkan jasa arsitek dengan harga bersahabat :)
Adapun kriteria kerja nya :
1. Analisa siteplan
2. Gambar siteplan 2D
3. Potongan siteplan 2D
4. RAB tiap unit rumah, misal ada 2 type (45 & 60)
5. Gambar 3D eksklusif menggunakan renderan SUPER HALUS (type 45 & 60) sebanya 2 view
6. Gambar desain gerbang depan (*jika menggunakan gerbang) sebanyak 1 view
7. Logo proyek (branding lokasi perumahan) misal *real family Griya Madania Arco Sawangan Depok
8. Analisa RAB proyek (asal data nya masuk semua dan jika owner proyek tidak bisa buat)
9. Analisa promo marketing dan positioning dan targeting lokasi
Berapa ya biaya untuk itu semua ??
Tenang sahabat-sahabat, kami memberikan harga sahabat, yaitu anda cukup bayar 12 jt. DP 5 juta, pembayaran bertahap sesuai progress pengerjaan, pelunasan setelah pengerjaan selesai. (luas maksimal 1ha) di atas 1 ha, harga menyesuaikan.
Adapun contoh yang sudah kami kerjakan silahkan cek di sini
Nah sekarang tidak bingung lagi kan nyari arsitek, jangan ragu segera hubungi :
vio
021-90581346/ pin BB 21BBBDD9
YM : propertisukses@ymail.com
email : vio.cantik10@gmail.com
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
mau tau ilmu developer properti dari A sd Z ? coba klik di sini
Jangan khawatir kami hadir di sini untuk membantu teman-teman dalam memudahkan pengerjaan itu, kami siapkan jasa arsitek dengan harga bersahabat :)
Adapun kriteria kerja nya :
1. Analisa siteplan
2. Gambar siteplan 2D
3. Potongan siteplan 2D
4. RAB tiap unit rumah, misal ada 2 type (45 & 60)
5. Gambar 3D eksklusif menggunakan renderan SUPER HALUS (type 45 & 60) sebanya 2 view
6. Gambar desain gerbang depan (*jika menggunakan gerbang) sebanyak 1 view
7. Logo proyek (branding lokasi perumahan) misal *real family Griya Madania Arco Sawangan Depok
8. Analisa RAB proyek (asal data nya masuk semua dan jika owner proyek tidak bisa buat)
9. Analisa promo marketing dan positioning dan targeting lokasi
Berapa ya biaya untuk itu semua ??
Tenang sahabat-sahabat, kami memberikan harga sahabat, yaitu anda cukup bayar 12 jt. DP 5 juta, pembayaran bertahap sesuai progress pengerjaan, pelunasan setelah pengerjaan selesai. (luas maksimal 1ha) di atas 1 ha, harga menyesuaikan.
Adapun contoh yang sudah kami kerjakan silahkan cek di sini
Nah sekarang tidak bingung lagi kan nyari arsitek, jangan ragu segera hubungi :
vio
021-90581346/ pin BB 21BBBDD9
YM : propertisukses@ymail.com
email : vio.cantik10@gmail.com
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
mau tau ilmu developer properti dari A sd Z ? coba klik di sini
Rumah Minimalis
Figure minimalist home in the form of a beautiful original building. Exquisite minimalist buildings. Because the front view shows the house has a minimalist impression.
Rabu, 13 Juli 2011
Atap Rumah Minimalis
Atap Rumah Minimalis
House roof design that is suitable for the construction of a sturdy building. From design, can already be seen that this roof kaerangka dgunakan to a roof of a large building.
Gambar Desain Atap Rumah Minimalis ModernTips Membeli Tanah
Semangat pagiiii
Bisnis properti tidak akan lepas dari tanah, pastinya. Karena tanah merupakan bahan baku utama adanya bisnis properti. Tidak semua orang bisa mendapatkan tanah sesuai yang mereka inginkan. Ada beberapa faktor yang harus kita pertimbangkan ketika akan membeli tanah, karena tidak sedikit orang yang sudah tertipu ketika proses jual beli tanah. Oleh karena itu di bawah inii kami berikan tips-tips ketika akan membeli tanah.
Berikut beberapa tips membeli tanah :
1. Jangan terburu-buru untuk membeli tanah, pelajari dan bandingkan harga tanah tersebut dengan harga tanah yang lain dengan kondisi yang hampir sama. Sebaiknya survey terlebih dahulu untuk mengetahui harga pasaran ditempat tersebut.
2. Jangan membeli tanah yang baru dikavling karena harga tanah tersebut pasti sangat mahal.
3. Kalau bisa carilah orang yang ingin menjual tanah karena sedang butuh, atau bisa juga cari iklan jual tanah dengan tulisan (BU).
4. Coba anda kira-kira kalau anda hendak menjual tanah tersebut 3 atau 4 tahun mendatang apakah harganya sudah naik minimal 15% dari harga awal. Kalau harganya masih sama jangan dibeli.
5. Jangan membeli tanah yang berada di pinggir sungai, di bawah jalur listrik tekanan tinggi atau dekat pom bensin karena berbahaya bagi keselamatan keluarga anda. Pikirkan kenyamanan dan keselamatan keluarga anda.
6. Cari tanah dengan posisi yang strategis seperti di persimpangan atau di jalan protokol.
7. Jika anda kurang informasi hubungi agen tanah, tapi jangan mudah terkena rayuan, harus ada pertimbangan. Pake jurus nego lahan.
8. Periksa kelengkapan surat tanah tersebut apakah akte atau sertifikat, saat jual beli minimal anda buat akte tanah tsb. Sebelum transaksi sebaiknya cek surat-surat tanah di BPN untuk mengetahui kelegalan surat tsb.
9. Ingat membeli sangat mudah karena anda yang punya uang dan menjual sangatlah sulit karena anda butuh uang. Saat punya uang anda adalah bos.
10. Jangan membeli tanah di daerah yang sudah lama/pemukiman lama karena sebagai pendatang anda akan kurang dihargai. Belilah di daerah pemukiman baru maksimal usia 20 tahun.
11. Periksa lingkungan masyarakat sekitar, karena lingkungan yang kurang baik bisa mempengaruhi keluarga anda.
Ada yang mau menambahkan ?
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Bisnis properti tidak akan lepas dari tanah, pastinya. Karena tanah merupakan bahan baku utama adanya bisnis properti. Tidak semua orang bisa mendapatkan tanah sesuai yang mereka inginkan. Ada beberapa faktor yang harus kita pertimbangkan ketika akan membeli tanah, karena tidak sedikit orang yang sudah tertipu ketika proses jual beli tanah. Oleh karena itu di bawah inii kami berikan tips-tips ketika akan membeli tanah.
Berikut beberapa tips membeli tanah :
1. Jangan terburu-buru untuk membeli tanah, pelajari dan bandingkan harga tanah tersebut dengan harga tanah yang lain dengan kondisi yang hampir sama. Sebaiknya survey terlebih dahulu untuk mengetahui harga pasaran ditempat tersebut.
2. Jangan membeli tanah yang baru dikavling karena harga tanah tersebut pasti sangat mahal.
3. Kalau bisa carilah orang yang ingin menjual tanah karena sedang butuh, atau bisa juga cari iklan jual tanah dengan tulisan (BU).
4. Coba anda kira-kira kalau anda hendak menjual tanah tersebut 3 atau 4 tahun mendatang apakah harganya sudah naik minimal 15% dari harga awal. Kalau harganya masih sama jangan dibeli.
5. Jangan membeli tanah yang berada di pinggir sungai, di bawah jalur listrik tekanan tinggi atau dekat pom bensin karena berbahaya bagi keselamatan keluarga anda. Pikirkan kenyamanan dan keselamatan keluarga anda.
6. Cari tanah dengan posisi yang strategis seperti di persimpangan atau di jalan protokol.
7. Jika anda kurang informasi hubungi agen tanah, tapi jangan mudah terkena rayuan, harus ada pertimbangan. Pake jurus nego lahan.
8. Periksa kelengkapan surat tanah tersebut apakah akte atau sertifikat, saat jual beli minimal anda buat akte tanah tsb. Sebelum transaksi sebaiknya cek surat-surat tanah di BPN untuk mengetahui kelegalan surat tsb.
9. Ingat membeli sangat mudah karena anda yang punya uang dan menjual sangatlah sulit karena anda butuh uang. Saat punya uang anda adalah bos.
10. Jangan membeli tanah di daerah yang sudah lama/pemukiman lama karena sebagai pendatang anda akan kurang dihargai. Belilah di daerah pemukiman baru maksimal usia 20 tahun.
11. Periksa lingkungan masyarakat sekitar, karena lingkungan yang kurang baik bisa mempengaruhi keluarga anda.
Ada yang mau menambahkan ?
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Senin, 11 Juli 2011
Tehnik Marketing di Twiter
Apa yang bisa Anda berikan dengan 140 karakter teks di twitter?
Ketangguhan twitter semakin membuat gerah. Sebuah rezim pemerintahan yang tangguh telah ditumbangkan lewat twitter, trend internet mobile semakin membesarkan komunitas pengguna twitter.
Dari sisi bisnis…
Twitter adalah tempat dimana kustomer potensial Anda berkumpul.
Jika Anda ingin membangun kepercayaan…
Jika Anda ingin lebih dekat dengan kustomer Anda
Bahkan jika Anda ingin berpromosi…
Twitter mampu menjawabnya
Masalahnya kemudian…
Bagaimana menjual lewat twitter?
Langkah awal ketika Anda menggunakan twitter tentu saja dengan membuat account di twitter.com, perbanyak follower Anda (perbanyak teman di twitter) lalu lakukanlah posting (tweet) di twitter.
Karena twitter adalah social media, maka satu hal yang harus Anda catat dan ingat:
Jangan pernah menjual lewat twitter!
Goal Anda menggunakan twitter adalah membuat orang datang mengunjungi website Anda, selanjutnya website Anda yang bertugas untuk menciptakan penjualan.
Berikut tips posting di twitter:
1. Bertanyalah! Posting pertanyaan yang terbuka untuk dijawab sehingga memancing respon follower Anda. Jangan buat pertanyaan yang bisa dijawab dengan Ya atau Tidak, bangun pertanyaan yang membangun argumentasi/debat. Pertanyaan sebaiknya original.
Contoh:
Seperti apakah Rumah impian anda ?Pertanyaan tentu saja sebaiknya relevan dengan produk/jasa Anda. Minimalisir penggunaan kata-kata penjualan dan jika pun Anda ingin mengarahkan follower mengunjungi website Anda, maka bangunglah pertanyaan unik yang seolah-olah jawabannya hanya ada di website Anda.
Contoh web Anda menjual rumah, maka postingan yang potensial adalah:
Mengapa Anda ingin puya rumah di depok? http://namadomainanda.com
atau
Desain rumah seperti apa yang anda inginkan ? http://propertidahsyat.com
2. Posting pengumuman seperti event, pameran yang akan Anda selenggarakan: tempat, tanggal dan lokasi stand
3. Optimistic. Posting kata-kata motivasi, setiap orang suka dimotivasi dan follower Anda akan mencintai Anda.
Hindari 3 hal ini dalam tweet Anda:
1. Jangan ulangi tweet yang sama berkali-kali, follower Anda bisa menganggap Anda melakukan spam.
2. Hindari menggunakan bahasa/kata-kata yang tidak sopan, hindari unsur SARA, porno dan kata-kata yang tidak etis lainnya.
3. Jangan menjadi anti-sosial, responlah setiap pertanyaan yang follower Anda ajukan, jadilah sahabat mereka.
sumber milistdabandung
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Ketangguhan twitter semakin membuat gerah. Sebuah rezim pemerintahan yang tangguh telah ditumbangkan lewat twitter, trend internet mobile semakin membesarkan komunitas pengguna twitter.
Dari sisi bisnis…
Twitter adalah tempat dimana kustomer potensial Anda berkumpul.
Jika Anda ingin membangun kepercayaan…
Jika Anda ingin lebih dekat dengan kustomer Anda
Bahkan jika Anda ingin berpromosi…
Twitter mampu menjawabnya
Masalahnya kemudian…
Bagaimana menjual lewat twitter?
Langkah awal ketika Anda menggunakan twitter tentu saja dengan membuat account di twitter.com, perbanyak follower Anda (perbanyak teman di twitter) lalu lakukanlah posting (tweet) di twitter.
Karena twitter adalah social media, maka satu hal yang harus Anda catat dan ingat:
Jangan pernah menjual lewat twitter!
Goal Anda menggunakan twitter adalah membuat orang datang mengunjungi website Anda, selanjutnya website Anda yang bertugas untuk menciptakan penjualan.
Berikut tips posting di twitter:
1. Bertanyalah! Posting pertanyaan yang terbuka untuk dijawab sehingga memancing respon follower Anda. Jangan buat pertanyaan yang bisa dijawab dengan Ya atau Tidak, bangun pertanyaan yang membangun argumentasi/debat. Pertanyaan sebaiknya original.
Contoh:
Seperti apakah Rumah impian anda ?Pertanyaan tentu saja sebaiknya relevan dengan produk/jasa Anda. Minimalisir penggunaan kata-kata penjualan dan jika pun Anda ingin mengarahkan follower mengunjungi website Anda, maka bangunglah pertanyaan unik yang seolah-olah jawabannya hanya ada di website Anda.
Contoh web Anda menjual rumah, maka postingan yang potensial adalah:
Mengapa Anda ingin puya rumah di depok? http://namadomainanda.com
atau
Desain rumah seperti apa yang anda inginkan ? http://propertidahsyat.com
2. Posting pengumuman seperti event, pameran yang akan Anda selenggarakan: tempat, tanggal dan lokasi stand
3. Optimistic. Posting kata-kata motivasi, setiap orang suka dimotivasi dan follower Anda akan mencintai Anda.
Hindari 3 hal ini dalam tweet Anda:
1. Jangan ulangi tweet yang sama berkali-kali, follower Anda bisa menganggap Anda melakukan spam.
2. Hindari menggunakan bahasa/kata-kata yang tidak sopan, hindari unsur SARA, porno dan kata-kata yang tidak etis lainnya.
3. Jangan menjadi anti-sosial, responlah setiap pertanyaan yang follower Anda ajukan, jadilah sahabat mereka.
sumber milistdabandung
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Minggu, 10 Juli 2011
Contoh Desain Rumah Suka-suka
Berikut ini contoh-contoh desain rumah minimalis, jika teman-teman ada yang ingin di buatkan gambar rumah & kelengkapan proyek mulai dari siteplan sampai ke program marketing, bisa hubungi kami ya, insya allah kami memiliki arsitek yang membantu anda sehingga pengerjaan proyek anda bisa terlaksana dengan baik :)
Rumah Type 36
Rumah Type 45/90
Rumah Type 60/120
Anda ingin membuat desain rumah sendiri ?
Dan bebas berkonsultasi dengan arsitek yang sudah berpengalaman ?
Ingin jadi developer sukses? yuks ikuti link ini
Ingin jadi developer sukses? yuks ikuti link ini
jangan ragu hubungi kami :
vio
YM : vio_cantik10
email : vio.cantik10@gmail.com
Pengurusan Tanah HGB ke SHM
Cara Pengurusan Perubahan Tanah HGB Ke SHM (Hak Guna Bangun ke Hak Milik)
Tanah dengan status sertifikat hak guna bangun (HGB) bisa dijadikan sertifikat hak milik (SHM) dengan sertifikat HGB tersebut harus dimiliki oleh warga negara indonesia (wni) dengan luas kurang dari 600 meter persegi, masih menguasai tanah dan memiliki HGB yang masih berlaku atau sudah habis masa.
Syarat mengajukan permohonan mengubah sertifikat HGB ke hak milik :
1. Sertifikat asli HGB yang akan diubah status
2. Fotokopi IMB (izin mendirikan bangunan) yang memperbolehkan dipergunakan untuk didirikan bangunan
3. Bukti identitas diri
4. Fotokopi SPPT PBB (pajak bumi dan bangunan) terakhir
5. Surat permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat
6. Surat penyataan tidak memiliki tanah lebih dari 5 bidang dan luas kurang dari 5000 meter persegi.
7. Pajak : (NJOP tanah – 20 juta) x 2%
8. Membayar biaya perkara Tambahan :
- Bisa menggunakan jasa notaris PPAT (pejabat pembuat akta tanah) untuk pengurusan HGB ke SHM.
- Dasar hukum adalah Keputusan Menteri Negara / Kepala BPN No. 6 tahun 1998.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Tanah dengan status sertifikat hak guna bangun (HGB) bisa dijadikan sertifikat hak milik (SHM) dengan sertifikat HGB tersebut harus dimiliki oleh warga negara indonesia (wni) dengan luas kurang dari 600 meter persegi, masih menguasai tanah dan memiliki HGB yang masih berlaku atau sudah habis masa.
Syarat mengajukan permohonan mengubah sertifikat HGB ke hak milik :
1. Sertifikat asli HGB yang akan diubah status
2. Fotokopi IMB (izin mendirikan bangunan) yang memperbolehkan dipergunakan untuk didirikan bangunan
3. Bukti identitas diri
4. Fotokopi SPPT PBB (pajak bumi dan bangunan) terakhir
5. Surat permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat
6. Surat penyataan tidak memiliki tanah lebih dari 5 bidang dan luas kurang dari 5000 meter persegi.
7. Pajak : (NJOP tanah – 20 juta) x 2%
8. Membayar biaya perkara Tambahan :
- Bisa menggunakan jasa notaris PPAT (pejabat pembuat akta tanah) untuk pengurusan HGB ke SHM.
- Dasar hukum adalah Keputusan Menteri Negara / Kepala BPN No. 6 tahun 1998.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Pengurusan Tanah Girik Menjadi Sertifikat
Artikel kali ini saya ingin membahas mengenai tanah girik. Berhubung banyak yang tanya tentang hal ini, alhamdulillah hasil dari searching sana sini dan tanya kanan-kiri akhirnya jadi juga artikel ini :) .
Pada umumnya tidak semua orang tahu mengenai pengurusan tanah girik ke sertifikat. Tapi sebelum membahas lebih jauh mengenai pengurusannya sepertinya kita harus mendefinisikan apa itu tanah girik ?
Tanah girik adalah istilah populer dari tanah adat atau tanah-tanah lain yang belum di konversi menjadi salah satu tanah hak tertentu (Hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha) dan belum didaftarkan atau di sertifikat kan pada Kantor Pertanahan setempat. Sebutannya bisa bermacam2, antara lain: girik, petok D, rincik, ketitir, dll.
Peralihan hak atas tanah girik biasanya dilakukan dari tangan ke tangan, dimana pada awalnya bisa berbentuk tanah yang sangat luas, dan kemudian di bagi-bagi atau dipecah-pecah menjadi beberapa bidang tanah yang lebih kecil. Peralihan hak atas tanah girik tersebut biasanya dilakukan di hadapan Lurah atau kepala desa. Namun demikian, banyak juga yang hanya dilakukan berdasarkan kepercayaan dari para pihak saja, sehingga tidak ada surat-surat apapun yang dapat digunakan untuk menelusui kepemilikannya.
Pensertifikatan tanah girik tersebut dalam istilah Hukum tanah disebut sebagai Pendaftaran Tanah Pertama kali . Pendaftaran tanah untuk pertama kalinya untuk TANAH GARAPAN, dalam prakteknya prosesnya dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Mendapatkan surat rekomendasi dari lurah/camat perihal tanah yang bersangkutan
2. Pembuatan surat tidak sengketa dari RT/RW/LURAH
3. Dilakukan tinjau lokasi dan pengukuran tanah oleh kantor pertanahan
4. Penerbitan Gambar Situasi baru
5. Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas tanah dan bangunan sesuai dengan luas yang tercantum dalam Gambar Situasi
6. Proses pertimbangan pada panitia A
7. Penerbitan SK Pemilikan tanah (SKPT)
8. Pembayaran Uang pemasukan ke negara (SPS)
9. Penerbitan Sertifikat tanah.
Untuk proses pensertifikatan tanah tersebut hanya dapat dilakukan jika pada waktu pengecekan di kantor kelurahan setempat dan kantor pertanahan terbukti bahwa tanah tersebut memang belum pernah disertifikatkan dan selama proses tersebut tidak ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan (perihal pemilikan tanah tersebut). Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka proses pensertifikatan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 6 bulan sampai dengan 1 tahun.
dari berbagai sumber.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Pada umumnya tidak semua orang tahu mengenai pengurusan tanah girik ke sertifikat. Tapi sebelum membahas lebih jauh mengenai pengurusannya sepertinya kita harus mendefinisikan apa itu tanah girik ?
Tanah girik adalah istilah populer dari tanah adat atau tanah-tanah lain yang belum di konversi menjadi salah satu tanah hak tertentu (Hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha) dan belum didaftarkan atau di sertifikat kan pada Kantor Pertanahan setempat. Sebutannya bisa bermacam2, antara lain: girik, petok D, rincik, ketitir, dll.
Peralihan hak atas tanah girik biasanya dilakukan dari tangan ke tangan, dimana pada awalnya bisa berbentuk tanah yang sangat luas, dan kemudian di bagi-bagi atau dipecah-pecah menjadi beberapa bidang tanah yang lebih kecil. Peralihan hak atas tanah girik tersebut biasanya dilakukan di hadapan Lurah atau kepala desa. Namun demikian, banyak juga yang hanya dilakukan berdasarkan kepercayaan dari para pihak saja, sehingga tidak ada surat-surat apapun yang dapat digunakan untuk menelusui kepemilikannya.
Pensertifikatan tanah girik tersebut dalam istilah Hukum tanah disebut sebagai Pendaftaran Tanah Pertama kali . Pendaftaran tanah untuk pertama kalinya untuk TANAH GARAPAN, dalam prakteknya prosesnya dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Mendapatkan surat rekomendasi dari lurah/camat perihal tanah yang bersangkutan
2. Pembuatan surat tidak sengketa dari RT/RW/LURAH
3. Dilakukan tinjau lokasi dan pengukuran tanah oleh kantor pertanahan
4. Penerbitan Gambar Situasi baru
5. Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas tanah dan bangunan sesuai dengan luas yang tercantum dalam Gambar Situasi
6. Proses pertimbangan pada panitia A
7. Penerbitan SK Pemilikan tanah (SKPT)
8. Pembayaran Uang pemasukan ke negara (SPS)
9. Penerbitan Sertifikat tanah.
Untuk proses pensertifikatan tanah tersebut hanya dapat dilakukan jika pada waktu pengecekan di kantor kelurahan setempat dan kantor pertanahan terbukti bahwa tanah tersebut memang belum pernah disertifikatkan dan selama proses tersebut tidak ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan (perihal pemilikan tanah tersebut). Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka proses pensertifikatan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 6 bulan sampai dengan 1 tahun.
dari berbagai sumber.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Sabtu, 09 Juli 2011
Kamis, 07 Juli 2011
Rabu, 06 Juli 2011
Daftar Harga Rumah & Lokasi PRogram Suka-suka
Daftar Harga Rumah & Lokasi Program Suka-Suka :
1. Vila Bougenvile Jl. Poncol RTM Kelapa Dua Depok, type 50/120 Harga 400jt,
2. Cinere, dekat kubah mas, type 36/90 Harga 230jt.
3. Kavling Shibi, Jl. Shibi (belakang Roti Bakar Edi) Dekat Jembatan Akses UI, Type 70/90 450jt.
4. Serpong, Jl. puspitek (15 menit ke Tol BSD ) type 50/150 550jt
5. Limo, depok (3 km dari jalan raya) type 30/100 harga 175jt.
6. Permata Depok, type 40/80 Harga 250jt.
Daerah Jakarta Selatan :
1. Jl. Kebagusan 3 : type 60/120 harga 510jt (tinggal 1 unit)
2. Jl. Gandaria Jagakarsa : type 60/100 (ada 2 unit) harga 480jt
3. Jl. Sadar Jagakarsa : type 60/150 (tinggal 1 unit) harga 450jt.
Harga masih bisa Nego.
Untuk DP Fleksibel, Bisa di cicil maksimal 6x, Booking fee 1 jt. Untuk cicilan, silahkan melihat tabel cicilan, sehingga konsumen bisa memprediksi mau cicilan berapa & DP berapa.
Info Lengkap :
Ym : vio_cantik10
vio.cantik10@gmail.com
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
1. Vila Bougenvile Jl. Poncol RTM Kelapa Dua Depok, type 50/120 Harga 400jt,
2. Cinere, dekat kubah mas, type 36/90 Harga 230jt.
3. Kavling Shibi, Jl. Shibi (belakang Roti Bakar Edi) Dekat Jembatan Akses UI, Type 70/90 450jt.
4. Serpong, Jl. puspitek (15 menit ke Tol BSD ) type 50/150 550jt
5. Limo, depok (3 km dari jalan raya) type 30/100 harga 175jt.
6. Permata Depok, type 40/80 Harga 250jt.
Daerah Jakarta Selatan :
1. Jl. Kebagusan 3 : type 60/120 harga 510jt (tinggal 1 unit)
2. Jl. Gandaria Jagakarsa : type 60/100 (ada 2 unit) harga 480jt
3. Jl. Sadar Jagakarsa : type 60/150 (tinggal 1 unit) harga 450jt.
Harga masih bisa Nego.
Untuk DP Fleksibel, Bisa di cicil maksimal 6x, Booking fee 1 jt. Untuk cicilan, silahkan melihat tabel cicilan, sehingga konsumen bisa memprediksi mau cicilan berapa & DP berapa.
Info Lengkap :
Ym : vio_cantik10
vio.cantik10@gmail.com
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Senin, 04 Juli 2011
Interior Minimalis Modern Sederhana 2011
Gambar diatas adalah gambar dari interior minimalis bergaya korea. Cukup sederhana disini penataannya, berkesan tradisional sekali. Tapi dari kesederhanaannya, timbul kesan nyaman. Kesan suasana pedesaan sangat dominan pada penataan interior minimalis kali ini. Mungkin bagi anda yang menginginkan interior rumah minimalis yang berkesan sederhana namun nyaman, interior minimalis diatas dapat digunakan sebagai rujukan penataan interior di rumah anda sendiri. Selamat mencoba.
Minggu, 03 Juli 2011
Interior Minimalis Modern Mewah 2011
Interior minimalis yang cukup sederhana namun berkesan mewah, hanya butuh beberapa furniture dan pendukung semisal bentuk rumah sudah minimalis dan pengecatan berkesan minimalis. Itu sudah cukup memberi kesan minimalis pada setiap sudut interior rumah ini. Memang kesan minimalis itu tidak membutuhkan furniture yang terlalu mbulet. Jadi kalau ingin membuat rumah berkesan minimalis gak usah terlalu banyak furniture yang ditaruh di dalam rumah. Cukup yang sudah ada ditata sedemikian rupa agar terkesan minimalis. Selamat mencoba !
Sabtu, 02 Juli 2011
Desain Rumah Minimalis
Di atas adalah gambar desain rumah minimalis berbentuk sketsa. Rumah minimalis di atas dikhusus kan untuk bangunan ruko. Terlihat dari bagian depan rumah bahwa bagian depan rumah memeiliki pintu rolling door, yang dimana pintu ini biasa diaplikasikan di setiap toko-toko. Dengan indikasi ini desain rumah minimalis di atas dibuat untuk desain rumah toko.
Jumat, 01 Juli 2011
Pertemuan Depok Property Forum
Hari minggu tgl 26 Juni 2011, bertempat di Jl. Lenteng Agung alhamdulillah telah terselenggara pertemuan Depok Property Forum(selanjutnya DPF) di rumah Angga chen, salah satu anggota DPF yang sudah punya proyek.
Pertemuan kali ini luar biasa, kenapa ? karena tamu yang dihadirkan kali ini adalah pak Dadang Razak. Siapa beliau ? Beliau adalah Mbahnya IPF (Indonesia Property Forum). Yang hadir pun tidak sedikit, semakin siang, semakin bertambah, bahkan pembahasanpun semakin seru. Setiap orang yang hadir membawa berjuta tanya tentang proyek masing-masing, alhamdulillah berkat pertemuan ini jadi bisa saling diskusi dan tukar informasi. Baik itu tentang perizinan di kota depok & bogor, sistem marketing yang begitu dikupas tuntas sama pak dadang razak.
Kunci dalam pemasaran yaitu orientasi kepada apa yang diinginkan konsumen. Tampung semua keinginan mereka, sehingga mereka cocok dengan perumahan kita.
Peserta yang hadir ternyata bukan hanya dari depok, jakarta, bandung, bekasi, bahkan dari tazikistan lho :D keren ya DPF.
Insya allah pertemuan selanjutnya di jadwalkan mungkin setelah idul fitri sekalian halal bi halal, saya yaqin peserta yang hadir pasti akan semakin banyak, karena setiap DPF mengadakan pertemuan selalu ada yang baru dan tamu yang baru sehingga wawasan kita tentang developer ataupun property terus berkembang dan silaturahmi pun terus terjaga sehingga bisa membuka peluang-peluang pintu rejeki lainnya.
Anda ingin bergabung dengan DPF ? yuks ikuti terus update pertemuannya.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Pertemuan kali ini luar biasa, kenapa ? karena tamu yang dihadirkan kali ini adalah pak Dadang Razak. Siapa beliau ? Beliau adalah Mbahnya IPF (Indonesia Property Forum). Yang hadir pun tidak sedikit, semakin siang, semakin bertambah, bahkan pembahasanpun semakin seru. Setiap orang yang hadir membawa berjuta tanya tentang proyek masing-masing, alhamdulillah berkat pertemuan ini jadi bisa saling diskusi dan tukar informasi. Baik itu tentang perizinan di kota depok & bogor, sistem marketing yang begitu dikupas tuntas sama pak dadang razak.
Kunci dalam pemasaran yaitu orientasi kepada apa yang diinginkan konsumen. Tampung semua keinginan mereka, sehingga mereka cocok dengan perumahan kita.
Peserta yang hadir ternyata bukan hanya dari depok, jakarta, bandung, bekasi, bahkan dari tazikistan lho :D keren ya DPF.
Insya allah pertemuan selanjutnya di jadwalkan mungkin setelah idul fitri sekalian halal bi halal, saya yaqin peserta yang hadir pasti akan semakin banyak, karena setiap DPF mengadakan pertemuan selalu ada yang baru dan tamu yang baru sehingga wawasan kita tentang developer ataupun property terus berkembang dan silaturahmi pun terus terjaga sehingga bisa membuka peluang-peluang pintu rejeki lainnya.
Anda ingin bergabung dengan DPF ? yuks ikuti terus update pertemuannya.
Anda tertarik bisnis property ? mau jadi developer property sukses? jangan ikuti link ini !!!
Gambar Rumah Mewah
Gambar rumah mewah yang sedikit minimalis, namun untuk bangunan rumah kali ini, rumah ini sedikit mengarah ke desain rumah mewah diluar minimalis. Mungkin bagi anda yang membutuhkan desain rumah yang selain model rumah minimalis. Mungkin ini salah satunya yang bisa dijadikan anda sebagai rujukan atau salah satu rujukan.
Denah Rumah Minimalis
Gambar denah rumah minimalis modern kali ini menampilkan desain yang dimana bagian depan rumah berada pada sisi bagian yang luas, yakni pada bagian panjang rumah, ini diterapkan pada bangunan rumah minimalis yang dimana model tanah memanjang di sisi kiri dan di sisi kanan, dan bagian memanjang nya menghadap depan. Meskipun demikian denah ini juga bisa diterapkan pada model tanah yang sebaliknya, yakni bagian depan berada pada sisi-sisi yang pendek, kita hanya tinggal memutar bagian pintu depan dan garasi. Atau terserah pemilik untuk menentukan denah rumah minimalis yang dia inginkan.
Langganan:
Postingan (Atom)